BRI Cabang Serang menandatangani kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berkolaborasi dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan kredit bermasalah di BRI Cabang Serang.
Penandatanganan tersebut langsung dilakukan oleh Pemimpin BRI Cabang Serang Tamrin Faizal Nender dan Kepala Kejari Serang Lulus Mustofa di Hotel Aston Serang, Jumat 6 September 2024.
Pemimpin BRI Cabang Serang Tamrin Faizal Nender mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk mengatasi kredit bermasalah yang terjadi di BRI Cabang Serang, hal ini termasuk dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan
“Dengan adanya kerjasama dengan pihak Kejaksaan, harapannya agar dapat dibantu penagihan kredit-kredit bermasalah yang ada dan proses penagihannya dapat dipercepat,” katanya