Atasi Permasalahan Kredit Bermasalah, BRI Serang Tekan MoU dengan Kejari Serang

BRI Cabang Serang menandatangani kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berkolaborasi dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan kredit bermasalah di BRI Cabang Serang.

Penandatanganan tersebut langsung dilakukan oleh Pemimpin BRI Cabang Serang Tamrin Faizal Nender dan Kepala Kejari Serang Lulus Mustofa di Hotel Aston Serang, Jumat 6 September 2024.

Pemimpin BRI Cabang Serang Tamrin Faizal Nender mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk mengatasi kredit bermasalah yang terjadi di BRI Cabang Serang, hal ini termasuk dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan

“Dengan adanya kerjasama dengan pihak Kejaksaan, harapannya agar dapat dibantu penagihan kredit-kredit bermasalah yang ada dan proses penagihannya dapat dipercepat,” katanya

Artikulli paraprakDengan Berkembangnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maka Layanan AMKKM Menjadi Penopang Para Pelaku Usaha
Artikulli tjetërBRI Cabang Serang Salurkan Sembako untuk Warga Sekitar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini